Friday, February 19, 2016


Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus lima warga Desa Seberang Pembenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil lantaran diduga menanam puluhan tanaman ganja di belakang rumah mereka.
"Adanya informasi masyarakat bahwa ada warga yang menjual narkotika, inisial SH," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com Sabtu (20/2).
Dari informasi tersebut, Kapolsek Keritang, Iptu Sutono memerintahkan anak buahnya melakukan penyelidikan. Polisi melakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT dan RW.
Polisi menemukan pohon ganja yang ditanam di belakang rumah SH, serta sabu-sabu dan beberapa senjata tajam. Saat penggeledahan SH tidak berada di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 44 batang tanaman ganja di dalam 29 polybet, satu paket kecil sabu, 19 buah senjata tajam, senapan angin, peluru aktif 4 butir, ganja kering 1 kantong plastik, 8 unit telepon genggam, 3 timbangan digital, 4 alat isap sabu, dan sisa sabu di dalam Koper kecil.
Di rumah itu, polisi mengamankan lima orang yakni orang tua SH berinisial Rhn dan Dmt (57), Rs (42), My (24) dan Sp (20) untuk dilakukan pemeriksaan. "Sementara SH masih kami kejar, karena yang bersangkutan diduga dalang penanaman batang ganja tersebut," tegasnya.

0 comments:

Post a Comment


Image and video hosting by TinyPic

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Search (Don't Edit)

Games BandarQ

Image and video hosting by TinyPic

POKER-BANDARQ-DOMINO-ADUQ-CAPSA

Image and video hosting by TinyPic

Popular Posts

Blog Archive