Thursday, April 14, 2016


Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti buka-bukaan soal kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku.

Di pengadilan Tipikor, Damayanti mengungkapkan bahwa setiap anggota mendapatkan Rp 50 miliar, sedangkan Kapoksi mendapat Rp 100 miliar, belum tahu pimpinan mendapatkan berapa. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR Fadli Zon kaget. "Setiap anggota? Yang benar saja. Saya tidak tahu, dia kan menyatakan, ya dia tunjukkan siapa orangnya, bagaimana caranya. Saya enggak tahu juga," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan,  

Politikus Gerindra ini berharap agar Damayanti membuktikan tudingannya. Namun jika hal tersebut ada, menurut Fadli memang pelanggaran berat.

"Wah ya jelas itu korupsi dong. Melanggar peraturan," tuturnya.

Sejauh ini menurut Fadli, pimpinan DPR selalu mengimbau agar anggota dewan tidak memakan uang proyek atau korupsi. Namun dia sendiri mengakui jika masih banyak celah bagi anggota dewan untuk korupsi.

0 comments:

Post a Comment


Image and video hosting by TinyPic

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Search (Don't Edit)

Games BandarQ

Image and video hosting by TinyPic

POKER-BANDARQ-DOMINO-ADUQ-CAPSA

Image and video hosting by TinyPic

Popular Posts